Menjual rumah tidak semudah menjual beras, karena rumah adalah suatu kebutuhan namun tidak seperti kebutuhan lainnya yang mudah untuk di dapatkan, begitu pula sebagai penjual kadang produk dengan harga yg tinggi menjadi tantangan tersendiri ketika menghadapi calon pembeli nya.
Baca Juga : Dekorasi yang Indah, Tips Mengatur Tata Letak Interior Rumah
Baca Juga : Memilih Rumah Ideal 9 Tips Memilih Rumah yang Ideal di Perumahan
Baca Juga : Tips Membeli Rumah untuk Keluarga Anda
Sebelum memulai menjual rumah, buatlah rumah itu terlihat rapi dan enak dilihat agar menjadi daya tarik bagi si calon pembeli. Namun, selain menambah daya tarik rumah, merapikan, dan mengambil foto-foto terbaik untuk diupload secara online, masih banyak hal lain yang tidak boleh luput dari perhatian anda, bukan hanya tampilan fisik rumah, namun juga kelengkapan surat-menyurat rumah, dan dokumen penjualan. Tentu, anda tidak ingin terlibat masalah setelah proses jual-beli selesai, bukan?
Baca Juga : Ingin Membeli Rumah bekas/second? Baca Tips ini dulu
Baca Juga : Tips Membuat rumah Menjadi Cantik dan Indah
Baca Juga : Tips Membangun Rumah – 8 Cara Hemat Membangun Rumah Sendiri
Tips Mudah Menjual Rumah Bebas Masalah
Berikut adalah beberapa tambahan tips menjual rumah dengan mudah yang tidak akan mempersulit anda kelak setelah proses jual-beli selesai:
Perhatikan Surat Perjanjian Jual-Beli
Jika seseorang tertarik untuk membeli rumah anda, maka orang tersebut akan memberikan penawaran melalui dokumen lelang resmi, atau yang dikenal dengan Perjanjian Jual-Beli. Di dalamnya, penjual dan pembeli akan melalui negosiasi tentang berbagai aspek, termasuk harga jual, tanggal serah terima, jenis pembiayaan yang akan digunakan pembeli, waktu kunjungan, serta alokasi biaya transaksi, dan aspek-aspek terkait lainnya.
Tentu saja, negosiasi yang sukses adalah kesepakatan kedua belah pihak. Pastikan penawaran yang anda terima memenuhi kriteria yang terpenting untuk anda. Jika sebuah penawaran dinilai tidak sesuai, anda memiliki hak untuk menolaknya dan menunggu datangnya penawaran baru yang lebih sesuai kriteria.
Baca Juga : Maksimalkan Pekarangan Rumah Anda agar menjadi Lebih Indah
Baca Juga : Tips Cara Desain Minimalis Rumah Idaman
Baca Juga : Ingin Dekorasi Rumah? Perhatikan 9 Tips Ini
Perlu diingat bahwa jika Perjanjian Jual Beli telah ditandatangani kedua belah pihak, maka dokumen tersebut akan bersifat mengikat. Anda dan pembeli harus sama-sama mematuhinya. Jika pembeli menyerahkan pembayaran melewati waktu yang disepakati, maka anda bisa membatalkannya dan memegang uang panjar yang telah diserahkan calon pembeli. Sebaliknya, jika pembeli menemukan bahwa anda memberikan informasi palu atau tidak patuh, maka pembeli dapat membatalkan transaksi dan menempuh jalur hukum.
Dapatkan Taksiran Harga Asset (Appraisal)
Salah satu tips cepat menjual rumah adalah menerima pembeli yang menggunakan jasa perusahaan pembiayaan (finance). Jika pembeli menggunakan jasa perusahaan seperti ini, maka bank akan melakukan penaksiran harga aset (appraisal). Selama proses ini, pihak bank mungkin akan mengirimkan pihak ketiga ke rumah anda untuk memverifikasi nilai asset. Pihak penilai akan memperimbangkan kondisi rumah, harga jual rumah di sekitar tempat tinggal anda, maupun upgrade yang telah anda lakukan untuk menentukan nilai pasar.
Tegaskan Status Hak Milik
Surat hak milik tanah (sertifikat tanah) adalah dokumen hukum yang sifatnya mengikat. Di dalamnya tertuang batasan-batasan tertentu yang harus diperhatikan kedua belah pihak. Selain itu, dokumen kepemilikan tanah juga harus memuat beberapa aspek antara lain:
- Batas-batas tanah
- Pajak asset yang belum dibayar
- Gadai atau hipotek atas asset
- Dokumen asosiasi
Baca Juga : Memilih Lantai Kayu Terbaik untuk Rumah Anda
Baca Juga : Rumah Minimalis dengan Desain Rak yang Kreatif
Baca Juga : Dekorasi Rumah Bambu yang Alami khas Daerah Tropis
Anda sebagai penjual bertanggung jawab menjelaskan status kepemilikan aset sebelum serah terima. Mungkin anda harus bekerja sama dengan perusahaan pembuat akta tanah atau agen real estate untuk mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk memperjelas status akte asset anda.
Persiapan Pindah
Jika inspeksi dan appraisal telah dilakukan dan akta tanah sudah selesai, maka tugas anda yang masih tersisa sebelum serah terima adalah menyiapkan diri untuk pindah. Pada saat transaksi dinyatakan selesai, berarti anda sudah harus keluar dari rumah, kecuali untuk hal-hal tertentu yang sudah disepakati.
Baca Juga : Rumah Unik dan Artistik dari Kayu Apung
Baca Juga : Referensi Desain Ruang Tamu yang Menarik Untuk Anda
Baca Juga : Ruang Terbuka namun Kedap Suara? tips Desain Ruang Terbuka
Menjual rumah bisa saja menjadi hal yang sangat memusingkan, namun tugas ini bisa dibuat lebih mudah jika anda mengetahui cara dan prosesnya. Beberapa tips mudah menjual rumah di atas dapat membantu anda untuk membuat segalanya lebih sederhana. Pastikan anda melalui tahapan yang benar sejak persiapan hingga closing. Dengan demikian, anda tidak akan dihadapkan dengan urusan hukum nantinya.
Cukup Bayar DP MURAH Mulai dari RP 10 JUTA Anda bisa dapat Rumah Baru Minimalis dan Mewah di Bosproperti.com Aksesbilitas yang Mudah dan Berbagai Macam Fasilitas yang ada, Bebas Biaya Surat-surat dan KPR kami yang Urus.
Tingkatkan Penjualan Proyek Perumahan Anda 3x Lebih Cepat!!! Kami siap membantu Anda menciptakan Winning Marketing Strategy yang Terbukti Efektif dan Efisien! yang berhasil membantu lebih dari 50 Proyek Perumahan di Area Jabodetabek!
Info Selengkapnya Kunjungi Bosproperti.com/Jasa-Pemasaran





