Teliti dalam Membeli Rumah Cek dan Periksa Legalitasnya

Teliti dalam Membeli Rumah Cek dan Periksa Legalitasnya

Spread the love

Seberapa Penting Legalitas?

Sesuai fakta geografis, semakin banyak pertumbuhkan penduduk maka akan semakin banyak yang menginginkan lahan untuk hidup. Namun sesuai fakta geografis juga bahwa suatu wilayah memiliki batasan yang membuat lahan untuk properti hunian memiliki keterbatasan. Terlalu banyak properti hunian, maka akan otomatis akan menyempit lahan yang ada di suatu wilayah dan tidak bisa dibuat untuk properti hunian baru.

Baca Juga : Memulai Bisnis Properti? 3 Tips Jitu Memulai Bisnis Properti

Sengketa lahan sering terjadi dimana-mana. Ini menyangkut faktor legalitas. Untuk itu, bila memang Anda berniat mau membeli properti, perhatikan betul legalitas atas lahan atau rumah. Jangan menjadi orang yang dianggap “merebut” atau menjadi orang yang terjun di wilayah sengketa.

Ketika terjadi keterbatasan lahan dan memang terjadi, akan terjadi sebuah konflik finansial dan sosial. Karena seiring kenaikan jumlah orang yang menginginkan properti hunian di saat makin sempitnya lahan, maka akan makin mahal suatu lahan dan bangunan properti. Ketika mahal, tentu saja untuk sebagian orang akan makin kesulitan untuk hidup dengan layak. Ketika ada orang yang sengaja menguasai lahan orang lain, tentu saja akan menjadi konflik sosial yang cukup serius.

Baca Juga : Ga Perlu Bingung Memilih Rumah Idaman, inilah yang perlu Anda Ketahui

Untuk itu, perhatikan langkah sebelum Anda membeli properti sebidang properti lahan (tanah) atau bangunan agar terhindar dari penipuan dan kerugian.

Berikut Hal yang harus diperhatikan Terutama Legalitas

1. Lahan Atau Rumah Bebas Sengketa

Dengan memperhatikan lahan atau rumah, apakah berstatus sengketa atau tidak, tentu ini sebuah langkah awal penyelamatan. Jangan sampai Anda terkena tipu oleh oknum yang membawa berita palsu mengenai lahan yang akan Anda beli, menganggap lokasi lahan tidak sedang bersengketa.

Baca Juga : Memilih Rumah Ideal 9 Tips Memilih Rumah yang Ideal di Perumahan

Bisa bertanya langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bila memang teman atau saudara Anda berprofesi sebagai notaris, Anda bisa bertanya pada notaris. Biasanya notaris paham mengenai lokasi yang sedang mengalami sengketa.

2. Pengecekan Sertifikat Langsung Ke Badan Pertanahan Nasional

Oke lah, lahan atau rumah bebas sengketa yang membuat Anda berniat untuk membeli. Namun Anda jangan tergesa-gesa terlebih dahulu. Belum tentu yang bebas sengketa, bebas juga penipuan. Banyak penipuan yang terjadi dalam jual-beli properti seperti pemalsuan sertifikat tanah atau rumah. Untuk itu, Anda bisa mengecek keaslian sertifikat properti ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) demi menghindari dari penipuan dalam hal sertifikat. Tentunya, pengecekan keaslian sertifikat bersifat gratis.

Baca Juga : Tips Membeli Rumah untuk Keluarga Anda

Sertifikat rumah ada 3 jenis yaitu:

  1. SHM (Sertifikat Hak milik)
  2. HGB (Hak Guna Bangunan)
  3. Status Girik atau Tanah Adat

Kalau melihat dari ukuran hukum, maka sertifikat yang memang paling kuat dan juga aman adalah SHM (sertifikat hak milik). Karena memang SHM merupakan inti dari sebuah kepemilikan properti. Adapun HGB sebagai pelengkap saja, apakah tanah mau dibuat bangunan non komersial atau komersial. Walau HGB tetap termasuk sertifikat yang aman untuk mengamankan bangunan yang sudah berdiri tentunya. Sedangkan kalau girik hanya surat berupa bukti bahwa si pemilik girik menguasai sebidang tanah milik adat dan berstatus sebagai pembayar pajak atas tanah tersebut.

3. Pengecekan Keaslian Harga Properti Tanah Atau Bangunan

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa semakin banyak orang yang membutuhkan lahan di saat terjadi penyempitan, maka yang terjadi adalah harga properti lahan akan semakin naik. Jangan sampai Anda terkena provokasi mengenai harga atas properti yang akan Anda beli. Cek terlebih dahulu harga yang berkembang di lokasi properti. Bisa 30% lebih murah dari penawaran properti yang dilakukan oknum. Bila Anda tertipu harga, jelas akan mengalami kerugian di sisi yang lain.


Cukup Bayar DP MURAH Mulai dari RP 10 JUTA Anda bisa dapat Rumah Baru Minimalis dan Mewah di Bosproperti.com Aksesbilitas yang Mudah dan Berbagai Macam Fasilitas yang ada, Bebas Biaya Surat-surat dan KPR kami yang Urus.

Tingkatkan Penjualan Proyek Perumahan Anda 3x Lebih Cepat!!! Kami siap membantu Anda menciptakan Winning Marketing Strategy yang Terbukti Efektif dan Efisien! yang berhasil membantu lebih dari 50 Proyek Perumahan di Area Jabodetabek!
Info Selengkapnya Kunjungi Bosproperti.com/Jasa-Pemasaran

Lihat Berita lainnya…

Tinggalkan Balasan